Pansus LKPJ DPRD Maluku Panggil Sekda, Ini Alasannya

Antara
Sekda Maluku, Kasrul Selang. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Panitia khusus (pansus) LKPJDPRD Maluku akan meminta kehadiran Sekretaris Daerah, Kasrul Selang untuk menjelaskan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020. Penyampaian LKPJ dinilai tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri nomor 18 tahun 2020.

"Penyampaian LKPJ ini tidak memenuhi syarat-syarat dalam Permendagri dan tidak sesuai dengan sistematikanya," kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku, Benhur Watubun, Senin (3/5/2021) malam.

Dia menjelaskan, setelah ada klarifikasi dari Sekda Maluku selaku Ketua Tim Anggaran Pemprov bersama SKPD terkait seperti Dinas PUPR, barulah pansus akan masuk dengan Daftar Isian Masalah (DIM). Dalam rapat pansus, ada usulan-usulan baru yang bermunculan dan akan dibuat penyesuaian. 

Kemudian kalau diterima, baru percayakan staf Sekretariat DPRD untuk menyusun kalimat atas berbagai pertanyaan yang diajukan anggota pansus maupun dari berbagai unsur fraksi.

"Sehingga pada Selasa (4/5/2021) kita akan rapat bersama Sekda untuk meminta klarifikasi," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sekda hingga Kepala OPD di Bangkalan Nonton Drama China saat Sidang Paripurna

57 tahun lalu

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan LKPJ 2025

57 tahun lalu

Catatkan Hasil Positif, Realisasi Pendapatan Daerah Kota Madiun 2025 Tembus 103 Persen

57 tahun lalu

Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati, KPK Sita Sejumlah Dokumen

57 tahun lalu

Soal Pansus Banjir dan Longsor Sumatera, Ketua DPR: Setelah Bencana Diatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal