Organisasi Kepemudaan Ambon Minta Kapolda Bebaskan 2 Mahasiswa Tersangka Demo Anarkistis

Antara
Kelompok Cipayung Ambon bersilaturahmi kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, Jumat (17/10/2020). (Foto: Antara)

Atas junjungan silaturahmi tersebut, kapolda mengucapkan terima kasih. Sementara terkait dua orang rekan OKP yang ditahan, akan dibicarakan kemudian dengan Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease.

Kapolda Maluku berharap kejadian tersebut bisa dijadikan pembelajaran sehingga ke depannya aksi unjuk rasa bisa berlangsung dengan tertib, aman dan damai. Polri senantiasa mendukung kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Polri bahkan siap memberikan pelayanan dan pengamanan dalam setiap aksi demonstrasi, asalkan berlangsung sesuai mekanisme yang telah diatur prosedur.

"Tetapi jangan lagi sampai terjadi aksi-aksi anarkis," kata Kabid Humas mengutip pernyataan kapolda.

Menyoal laporan mahasiswa terkait aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi saat unjuk rasa, kapolda mengaku telah memerintahkan Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk melakukan penyelidikan.

"Kalau memang mereka terbukti memukul mahasiswa, maka tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
23 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

2 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

30 hari lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal