Organisasi Kepemudaan Ambon Minta Kapolda Bebaskan 2 Mahasiswa Tersangka Demo Anarkistis

Antara
Kelompok Cipayung Ambon bersilaturahmi kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, Jumat (17/10/2020). (Foto: Antara)

AMBON, iNews.idKelompok CipayungAmbon yang terdiri atas beberapa organisasi kepemudaan meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar untuk membebaskan dua mahasiswa yang ditangkap. Keduanya kini berstasus tersangka dalam aksi provokasi dan anarkistis saat berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

"Mereka memohon kepada kapolda agar dua orang rekannya itu bisa dilepaskan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, Sabtu (17/10/2020).

Dia mengatakan permohonan OKP Cipayung ini disampaikan langsung saat melakukan kunjungan silaturahim ke Kapolda Maluku, Jumat (16/10/2020). Organisasi kepemudaan cabang Ambon tersebut di antaranya Ketua Umum HMI, Burhanudin Rumbouw; Ahmad Firdaus Mony selaku Ketua Umum KAMMI, Ketua Umum PMII, Saiful Renuat dan Sekretaris GMNI, Albertus YS Pormes.

Selain meminta agar dua rekan mahasiswa dibebaskan, OKP Cipayung ini juga berharap kapolda dapat memberikan pembinaan bagi dua orang mahasiswa tersebut layaknya orang tua kepada anak. OKP Cipayung ini juga menyatakan akan memberikan sanksi organisasi kepada dua mahasiswa yang termasuk bagian dari anggota Cipayung tersebut.

"Mereka meminta maaf atas terjadinya aksi demo anarkistis yang menyebabkan ketidaknyamanan dan meresahkan masyarakat," ujar Kabid Humas.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkistis sejak sore hingga malam tersebut, diakui di luar kontrol kelompok OKP Cipayung. Mereka mengaku aksi tersebut dikoordinir oleh Gerakan Rakyat Maluku Melawan (Geram) Omnibus Law, Kota Ambon.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal