Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

Ismail Sangaji
Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, ditahan penyidik Kejati Maluku Utara terkait kasus korupsi proyek pembangunan daerah. (Foto: iNews)

Ketiga tersangka tersebut adalah YS alias Yopi (Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun), Suprayidno (mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu), serta MPR alias Melanton yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan proyek.

Dengan penahanan Aliong Mus, Kejati Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas megakorupsi ini. Pihak kejaksaan juga membuka peluang lebar-lebar untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati DKI Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Salah Satunya Eks Pejabat

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Geledah Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Usut Kasus Korupsi Impor HP Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,4 Guncang Daruba Malut, Titik Pusat di Laut

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 800 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal