Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

Ismail Sangaji
Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, ditahan penyidik Kejati Maluku Utara terkait kasus korupsi proyek pembangunan daerah. (Foto: iNews)

TERNATE, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, Jumat (26/6/2026). Penahanan dilakukan setelah Aliong Mus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp17,5 miliar. 

Proyek yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga kuat menjadi ladang korupsi. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, negara diperkirakan mengalami kerugian fantastis mencapai lebih dari Rp8 miliar akibat penyimpangan anggaran, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, hingga pengondisian proyek. 

Pantauan di lokasi, Aliong Mus keluar dari ruang pemeriksaan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye serta tangan diborgol. Dikawal ketat petugas keamanan Kejati dan didampingi kuasa hukumnya, dia langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate. 

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan penahanan tersebut. Langkah ini diambil demi kepentingan jalannya proses penyidikan. 

"Hari ini Aliong Mus resmi ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tim dokter menyatakan kondisinya layak, yang bersangkutan langsung ditahan di Rutan Ternate selama 20 hari ke depan," ujar Matheos, Sabtu (27/6/2026). 

Dokter Kejati, Suhanto, menambahkan bahwa kondisi fisik mantan bupati tersebut dalam keadaan sehat saat hendak dibawa ke rutan, meski nantinya tetap memerlukan kontrol kesehatan secara berkala.

Seret Tiga Tersangka Lain

Kasus pembangunan Istana Daerah ini terus menjadi sorotan tajam publik di Maluku Utara. Sebelum menjebloskan Aliong Mus ke jeruji besi, penyidik Kejati telah lebih dulu menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati DKI Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Salah Satunya Eks Pejabat

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Geledah Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Usut Kasus Korupsi Impor HP Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,4 Guncang Daruba Malut, Titik Pusat di Laut

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 800 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal