Mantan Bupati Halmahera Timur Diperiksa KPK Kasus Korupsi DID Tabanan

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan, Rabu (30/3/2022). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. 

Dalam kasus tersebut, KPK juga memeriksa Eka Kamaluddin dari pihak swasta serta mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus DID Tabanan, yakni mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku pemberi suap.

Sementara tersangka selaku penerima suap, yakni mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal