Maling Motor Bermodus Bobol Rumah Warga di Ambon Ditangkap Polisi

Antara
Polisi ungkap kasus pencurian motor di Ambon. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Seorang maling motor bermodus bobol rumah warga di Ambon ditangkap polisi. Pelaku mengambil kunci saat masuk ke dalam rumah korban.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda I Leatemia mengatakan, pelaku, Kamil, beraksi di wilayah Kota Jawa, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (23/9/2021) sore.

"Modusnya mencongkel jendela rumah korban lalu masuk ke dalam untuk mengambil kunci motor," kata Ipda Leatemia di Kota Ambon, Maluku, Selasa (5/10/2021).

Sementara motor korban terparkir di luar rumah, sehingga tersangka bisa leluasa membawa kabur kendaraan tersebut. Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melaporkan kasus pencurian ini ke polisi.

Setelah menyelidiki kasus ini, polisi akhirnya menangkap pelaku pada awal Oktober. Kasus ini masih dalam proses pengembangan petugas terkait aksi pencurian Kamil.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal