AMBON, iNews.id - Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran. PT Pelni Cabang Ambon tidak akan menjual tiket pelayaran untuk penumpang umum pada 6-17 Mei 2021
"Kecuali kepada aparatur sipil negara atau aparat tertentu lainnya yang hendak melaksanakan tugas ke luar daerah dengan menerapkan protokol Covid-19," kata Manajer Keuangan PT Pelni Cabang Ambon, Rudi, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya kebijakan ini dilakukan Pelni sesuai arahan dari pemerintah pusat berdasarkan surat edaran dari Satuan Tugas COVID-19/Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dengan demikian, seluruh kapal penumpang Pelni yang berlayar menuju kawasan timur Indonesia maupun sebaliknya yang menyinggahi pelabuhan Ambon tidak melayani penumpang arus mudik.
Namun pengecualian diberikan untuk kapal yang membawa logistik.
"Jadi rute pelayaran kapal tetap ada. Hanya saja tidak seperti biasanya karena menerima pengiriman barang atau logistik," ujar Rudi.