"Warga sangat berantusias dengan hadirnnya Kabupaten Jazirah Leihitu. Hal tersebut sebagai salah satu upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan dan birokrasi," ujar Ruslan.
Penyebab lain yang menjadi pemicu keinginan warga untuk lepas juga karena keterbatasan anggaran. Akibatnya, proses pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah tidak merata, salah satunya di jazirah Leihitu.
"Keterbatasan anggaran pembangunan menjadi penyebab minimnya perhatian Pemkab Maluku Tengah serta masalah pemberdayaan masyarakat. Untuk mencapai tujuan pemekaran maka lewat diskusi dan sosialisasi, masyarakat mendukung penuh langkah untuk melakukan pemekaran wilayah," kata Ruslan.
Maka saatnya bergandeng tangan Hetu Upu Ana, CPJL dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki semangat yang sama untuk menjadikan jazirah Leihitu sebagai daerah otonom baru. Langkah ini dilakukan secara bertahap dengan memperjuangkan dusun-dusun menjadi desa administrasi dan gabungan beberapa desa atau negeri menjadi kecamatan baru di wilayah itu.
Sebagai informasi, Jazirah Leihitu terdiri atas Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu.