AMBON, iNews.id - Polisi masih menyelidiki penyebab kematian WNA di ruang tahanan Imigrasi Ambon. Korban ditemukan tewas tergantung pada Rabu lalu.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda I Leatemia mengatakan, dari rekaman CCTV, korban tewas dengan cara gantung diri. Selain itu tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh WNA tersebut.
"Korban ditemukan dalam posisi tergantung pada Rabu malam oleh petugas kebersihan atas nama Marlon Tanamal (37)," ujar Ipda Leatemia di Kota Ambon, Kamis (30/12/2021).
Saksi Marlon menjelaskan, sekitar pukul 18.00 WIT, dia datang ke kantor Imigrasi untuk mengantarkan pakaian milik pegawai kantor setempat.
Lalu dia dimintai tolong oleh petugas atas nama Achmad (23) untuk mengecek kondisi korban. Saat berada di dalam ruangan sel, dia memanggil nama Te Mau Dong, namun tak ada jawaban.