KPU Tetapkan Gani Kasuba-Yasin Ali Pemenang Pilgub Maluku Utara

Antara
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Dia mengatakan, sebelum diserahkan kepada Kemendagri, DPRD Malut secara lembaga akan melakukan rapat paripurna penetapan pasangan Cagub-Cawagub Malut terpilih, barulah hasilnya diteruskan kepada Kemendagri untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan Wakil Gubernur Malut periode 2018-2023 dan diagendakan jadwal pelantikannya.

"Kami juga pastinya kalau Kemendagri minta dokumen tambahan terkait hasil Pilkada Malut akan kami sampaikan," katanya.

Rapat pleno terbuka penetapan cagub/cawagub terpilih tersebut dihujani interupsi saksi paslon AHM/Rivai yang meminta proses pleno ditunda hingga ada putusan PTUN Ambon terkait dengan gugatan diskualifikasi paslon AGK/YA. Namun KPU tetap menjalankan proses pleno penetapan cagub/cawagub terpilih.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN Pemprov Maluku Utara Akan Dibuatkan Perumahan di Tengah Kota

57 tahun lalu

4 Paslon Janji Wujudkan Provinsi Maluku Utara yang Sejahtera

57 tahun lalu

iNews Siarkan Langsung Debat Perdana Pilgub Maluku Utara

57 tahun lalu

Partai Nasdem Resmi Usung Burhan-Ishak di Pilgub Maluku Utara 2018

57 tahun lalu

PDIP Yakin Duet Abdul Ghani-Yasin Bisa Menangkan Pilgub Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal