KPK Temukan Transaksi Keuangan Janggal Eks Wali Kota Ambon

Ariedwi Satrio
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (tengah/rompi) tersangka kasus suap di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan transaksi keuangan janggal mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Richard Louhenapessy diduga melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan identitas pihak lain.

Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik kepada delapan saksi. Mereka yakni, License Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon, Nandang Wibowo; Deputi Branch Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon, Wahyu Somantri; Karyawan PT BNI (Persero), Nolly Stevie Bernard Sahumena;dan pihak swasta, Antony Liando.

Kemudian, Notaris, Puspasari Dewi; serta pihak swasta, Timothy Oroh. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 8 Juli 2022. Para saksi diduga mengetahui dugaan permintaan sejumlah uang serta transaksi janggal keuangan Richard Louhenapessy.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh tersangka RL melalui perantaraan orang kepercayaannya agar setelah izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon disetujui untuk segera menyetorkan sejumlah uang melalui transfer rekening maupun tunai," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (11/7/2022).

"Disamping itu, tim penyidik juga mendalami dugaan adanya beberapa transaksi keuangan tersangka RL yang tidak wajar melalui penggunaan identitas pihak-pihak tertentu," lanjutnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai Alfamidi di wilayahnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

8 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

9 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

9 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal