KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Ambon terkait Dugaan Gratifikasi

Antara
Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Ambon. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mendadak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/6/2021). 

Pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada pejabat Pemkot Ambon terkait dugaan gratifikasi, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupa transferan ke salah satu anak Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Saat ini, KPK masih proses penyelidikan, sehingga belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal