KPK Geledah Balai Kota Ambon, Rekening Koran Pribadi Kadis PRKP Disita

Antara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan di Ambon. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai KotaAmbon, Selasa (17/5/2022). Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.

Salah satunya, rekening koran Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon Rustam Simanjuntak dari 2015 sampai 2020. 

"Yang diminta hanya rekening koran pribadi saya. Jadi tak ada berkas yang disita dari ruangan PRKP," ujar Rustam di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).

Dia menuturkan, kalaupun ada sejumlah berkas yang disita KPK, itu dari dinas lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bukan di Dinas PRKP.

Kedatangan tim KPK di dalam ruangannya, kata dia karena berkaitan dengan pembakaran sejumlah kertas yang diduga dokumen penting di dalam toilet kantor oleh salah satu pegawainya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

57 tahun lalu

Penggeledahan di Kantor Diskominfo Tebing Tinggi terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal