Korupsi Makan dan Minum Nakes Covid-19 RSUD Haulussy, Kejati Maluku Tetapkan 4 Tersangka

Antara
Kejati Maluku menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di RSUD dr M Haulussy Ambon tahun 2020. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat tersangka tersebut berinisial JAA, LML, MD, serta HB," kata Kepala Kejati Maluku Edyward Kaban di Ambon, Rabu (9/11/2022).

Ia menjelaskan penetapan keempat tersangka itu dilakukan setelah jaksa menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Triono Rahyudi menambahkan setelah jaksa menerima hasil audit BPKP dan melakukan gelar perkara, akhirnya ditemukan ada unsur pidana dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Nilai kerugian keuangan negara yang ditemukan dalam perkara ini sekitar Rp600 juta," ucap Triono.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Triono, penyidik akan memanggil keempat orang tersangka itu untuk diperiksa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal