Korupsi Makan dan Minum Nakes Covid-19 RSUD Haulussy, Kejati Maluku Tetapkan 4 Tersangka

Antara
Kejati Maluku menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di RSUD dr M Haulussy Ambon tahun 2020. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat tersangka tersebut berinisial JAA, LML, MD, serta HB," kata Kepala Kejati Maluku Edyward Kaban di Ambon, Rabu (9/11/2022).

Ia menjelaskan penetapan keempat tersangka itu dilakukan setelah jaksa menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Triono Rahyudi menambahkan setelah jaksa menerima hasil audit BPKP dan melakukan gelar perkara, akhirnya ditemukan ada unsur pidana dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Nilai kerugian keuangan negara yang ditemukan dalam perkara ini sekitar Rp600 juta," ucap Triono.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Triono, penyidik akan memanggil keempat orang tersangka itu untuk diperiksa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal