Korupsi Dana Penanganan Gempa, Bendahara BPBD Seram Bagian Barat Jadi Tersangka

Antara
Ilustrasi bendahara pengeluaran pembantu BPBD Seram Bagian Barat jadi tersangka korupsi dana darurat penanganan gempa. (Foto : ist)

AMBON, iNews.id - Bendahara pengeluaran pembantu pada BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku berinisial MT ditetapkan sebagai tersangka. Dia ikut terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sisa dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana gempa bumi tahun 2019.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, Kejari SBB sebelumnya juga telah menetapkan MM selaku pejabat pembuat komitmen pada proyek tersebut sebagai tersangka sejak 22 Desember 2022 dan telah ditahan di Lapas Piru.

"Tersangka MT ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2023 dan kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Piru, Kabupaten SBB untuk 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Dia menjelaskan, perbuatan kedua tersangka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian denda minimal Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar atau Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Bila jaksa penyidik sudah merasa unsur-unsur dalam pasal yang disangkakan telah terpenuhi, akan dilakukan penyerahan berkas perkara tahap kesatu kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Wahyudi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal