Seiring berjalannya waktu, pada Agustus 2021, IM mendapat informasi dari saudarinya, bila sang istri sering membawa laki-laki ke rumah mereka.
Atas informasi itu, dia lantas mencari tahu kebenaran kabar tersebut. IM pun semakin yakin karena saat kembali ke rumah mendapati ada laki-laki dalam rumah bersama istrinya.
"Waktu adik bilang kalau istri saya sering dengan laki-laki di rumah, saya cari tahu dan ternyata betul. Saya rencana tangkap basah mereka, namun laki-laki itu keluar dari pintu belakang," kata IM.
Dia mengaku tak menduga istrinya diam-diam memasukkan pria idaman lain ke dalam rumah mereka. Bahkan belakangan diketahui, sang istri sudah hamil besar dan kini tinggal serumah dengan pria tersebut yang juga sudah beristri.
Kuasa hukum IM, Agus Banamtuan mengatakan, dalam kasus ini kliennya akan mempidanakan YN karena ada dugaan perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP.