Kelelahan Tugas Dinas, Gubernur Malut Dirawat di RS Prima Ternate

Antara
Gubenur Malut, Abdul Gani Kasuba. (Foto: Antara)

Pemprov Malut berkomitmen dalam menata sebuah pemerintahan yang bersih dari korupsi, membutuhkan kepala daerah yang berintegritas dan berkomitmen besar.

"Pada pemerintahan yang kedua ini, saya mengawali dengan menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk meminta dukungan sekaligus mengawasi saya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala daerah," ujarnya.

Menurutnya, KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal