Kejati Malut Awasi dan Dampingi 13 Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Antara
Salah satu proyek yang ada di Malut. (Foto: Antara)

Gubernur KH Abdul Gani Kasuba mengatakan, kegiatan pendampingan hukum seperti ini harus dilakukan. Pejabat yang tidak hati-hati dalam bekerja maka sudah pasti akan terseret hukum.

Menurut dia, pendampingan ini dilaksanakan agar ketika dirinya sudah selesai dari masa jabatan, maka yang berkaitan dengan dinas-dinas pengelola anggaran besar tidak salah langkah yang akan mengakibatkan terjerat masalah hukum.

"Sejak awal kami telah melakukan pendampingan dan itu sudah terus diingatkan kepada dinas-dinas terkait seperti Dinas PUPR, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Nakertrans atau mereka mereka yang memiliki anggaran besar. Makanya diminta untuk melakukan pendampingan dari awal,"  katanya.

Gubernur Malut mengapresiasi upaya kejati  yang hadir sebagai pemateri. Bimtek terkait pendampingan hukum sangat penting untuk dapat membimbing para pejabat khususnya dilingkungan Dinas PUPR agar dalam melakukan pekerjaan tidak mengalami masalah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Kukar Resmikan Jembatan Sungai Jongkang, Buka Akses ke Pusat Logistik Kaltim

57 tahun lalu

Bupati Bogor Resmikan Flyover Soebianto dan JPO, Perkuat Aksesibilitas dan Keselamatan

57 tahun lalu

Ibu Hamil di Maros Ditandu Sejauh 7 Km saat Hendak Melahirkan, Begini Respons DPR

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Legislator Partai Perindo Hima Domi Antonius Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur dan Bak Air Minum di Manggarai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal