Kejati Maluku berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp8,7 miliar selama 2022. Miliaran rupiah uang itu diselamatkan lewat perdata dan TUN. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
"Totalnya ada 830 MoU bidang Datun (perdata dan TUN) yang telah dilaksanakan Kejati Maluku bersama seluruh jajarannya di tingkat kabupaten/kota sepanjang tahun ini dan ada 141 pertimbangan hukum serta 169 pelayanan hukum," katanya.