Kejati Maluku Gelar Seremoni Lepas 3 Pejabat 

Erwin C Sihombing
Kejati Maluku melepas tiga pejabat yang dirotasi berdasarkan keputusan Jaksa Agung. Rorogo Zega yang sebelumnya menjabat Kajati Maluku menyampaikan permohonan pamit. Foto: Antara/Daniel Leonard

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar seremoni melepas tiga pejabat yang dirotasi. Kegiatan ini juga menjadi ajang pamit Rorogo Zega yang sebelumnya menjabat Kajati Maluku kini menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.

Kegiatan pelepasan dilaksanakan di Aula Adhyaksa Kejati Maluku. Kegiatan ini turut dihadiri seluru Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Maluku secara virtual.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran di lingkup Kejatu Maluku beserta kejaksaan seluruh wilayah Maluku atas loyalitas, dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ini," kata Zega, Senin (26/7/2021).

Selain Rorogo Zega, Kejati Maluku juga melepas dua pejabat lainnya yakni Mustofa Alamsyah dari posisi Asisten Pembinaan Kejati Maluku, dan Gaspar Nampasnea dari Kasubag Keuangan pada Asbin Kejati Maluku. Seluruh pejabat dirotasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung  Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021. 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal