Kejaksaan Periksa 9 PNS di Sekretariat DPRD Ambon terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali memeriksa sembilan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Sekretariat DPRD Ambon. Mereka berstatus sebagai saksi dugaan korupsi anggaran 2020 senilai Rp5,2 miliar.

"Delapan dari sembilan pegawai yang memenuhi panggilan jaksa hari ini merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah kegiatan di DPRD," kata Kasie Intel Kejari Ambon, Djino Talakua di Kota Ambon, Rabu (8/12/2021).

Mereka adalah LNH, MP, EL, CP, HM, FT, FN, dan JS, sementara satu saksi lainnya berinisial HT merupakan staf keuangan pada Sekretariat DPRD Kota Ambon.

Menurut dia, dua hari lalu tim jaksa penyelidik juga telah memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Kota Ambon, Gustav Latuheru sebagai saksi bersama Enrico Matitaputy yang merupakan salah satu pejabat di Pemkot Ambon.

Mantan Sekkot bersama Enrico dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai ketua dan anggota tim Anggaran Pemkot Ambon pada tahun anggaran 2020.

Puluhan pertanyaan yang disodorkan tim jaksa penyelidik kepada para saksi masih seputar pengelolaan anggaran di lingkup Sekretariat DPRD Kota tahun anggaran 2020.

Hingga saat ini belum dilakukan gelar perkara oleh Kejari Ambon terkait atas kasus tersebut karena jaksa masih memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal