Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kehutanan Buru Selatan di Karawang

Antara
Tim Tabur Kejagung menangkap Syarih Tuharea, buronan kasus korupsi di Dinas Kehutanan Buru Selatan yang buron sejak 2018. (Foto: Ist)

Sumedana menjelaskan, dalam kasus ini ada dua terpidana yang juga buron dan berhasil ditangkap lebih dulu. 

Mereka adalah Mantan Kepala Dinas Kehutanan Buru Selatan, Muhammad Tuasamu yang ditangkap pada 1 Juni 2021, dan Janwar Resky Polanunu yang ditangkap pada 2018.

Ketiga terpidana ini terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal