Kasus Penyelundupan Senjata Api ke Papua, Polda Maluku Ringkus 6 Tersangka

Antara
Polisi menangkap enam tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata api ke Papua. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku meringkus sedikitnya enam tersangka penyelundupan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi. Senjata api itu rencananya akan diselundupkan dari ke Papua.

“Iya benar, ada rencana penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua dari Maluku. Sementara tersangka ada enam orang yang sudah ditahan,” kata Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Andi Iskandar, di Ambon, Maluku, Jumat (21/10/2022).

Dia mengungkapkan, alasan tersangka menyelundupkan senjata api ke Papua, karena ada permintaan pengiriman senjata dari warga Papua yang asalnya dari Maluku.

“Sementara kami juga masih melanjutkan penyelidikan,” ujarnya. 

Begitupun dengan tujuan senjata dan amunisi tersebut diselundupkan ke Papua. Dia menyatakan kedua informasi itu masih terus didalami.

“Tujuan buat kirim senjata apinya masih diselidiki juga, cuma sudah jelas tujuan pengirimannya ke Papua,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal