Kasus KM Cahaya Arafah Tenggelam Tewaskan 10 Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Antara
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban KM Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Tokaka, Halmahera Selatan. (Foto : Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus tenggelamnya KM Cahaya Arafah di Perairan Tokaka, Halmahera Selatan pada 18 Juli lalu. Dalam peristiwa ini, 10 orang tewas dan seorang balita hilang.

Kanit ll Subdit Gakkum Polairud Polda Maluku Utara Ipda Adegair Ibrahim mengatakan, hasil penyidikan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Untuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni nakhoda kapal Andika (AN) dan pemilik kapal Iskandar (AHI)," katanya, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, penyidik melakukan penetapan tersangka kepada kedua orang itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

"Rencananya kami lakukan pemanggilan sekaligus penahanan," katanya.

Terkait dengan penanganan kasus tersebut, sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan. Mereka di antaranya nakhoda kapal, enam anak buah kapal (ABK), Komandan Pos KPLP Pelabuhan Bastiong serta salah seorang staf, pemilik kapal, petugas Dinas Perhubungan dan dua agen penjualan tiket.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tragis! 3 Remaja Tenggelam saat Berenang di Curug Rambukasang Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Fakta Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal