Kasus Curanmor di Malteng Terbongkar, Pelaku Dibekuk Polisi saat Akan Jual Motor

Antara
Ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id – Seorang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) ditangkap aparat Polres Maluku Tengah (Malteng), Maluku. Dia ditangkap berdasarkan laporan calon pembeli motor curian yang curiga.

MF (24) warga Negeri Waraka, Kecamatan Elpaputih, ditangkap atas laporan Abdul Wahid (37). Korban kehilangan satu unit kendaraan roda dua.

"Kami meringkus oknum pelaku setelah menerima laporan korban," kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, Rabu (3/3/2021).

Berdasarkan laporan itu, anggota segera melakukan penyelidikan dan menerima informasi jika kendaraan milik korban diketahui berada di Negeri Waraka. Anggota bergerak menuju lokasi, dan mengamankan tersangka MF bersama barang bukti.

Informasi keberadaan pelaku MF bersama barang bukti berasal dari seorang saksi berinisial NL alias Nick. Dia curiga dengan kendaraan roda dua yang akan dijual pelaku kepada dirinya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal