Karyawan PT IWIP Halteng Ditodong Pistol, Pelaku Ternyata Mantan TNI

Ismail Sangaji
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Faidli saat ekspose kasus pengancaman menggunakan pistol terhadap karyawan PT IWIP di Halteng. (Foto : iNews/Ismail Sangaji)

"Pelaku sudah eks TNI sejak 2021 dan kini hanya warga sipil," ujarnya, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata diduga pistol.

"Ternyata setelah diperiksa bukan pistol tapi airsoft gun. Kami juga mengamankan KTA yang sudah tidak berlaku," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara dan pasal pengancaman dengan ancaman 1 tahun penjara. Selain itu turut diamankan barang bung bukti airsoft gun dengan delapan butir peluru dan KTA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Abu Vulkanis Membubung Setinggi 500 Meter ke Langit

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter di Atas Puncak

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Capai 1,6 Km

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Capai Ketinggian 3.200 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal