Kapolsek Ditikam Preman di Depan Anak-Istri, Dipicu Persoalan Klakson Mobil

Andhy Eba
DL (22) ditangkap Polres Muna Barat usai menikam Kapolsek Towea Ipda La Ode Ali Muslimin. (Foto: iNews/Andhy Eba).

Melihat kaca mobilnya dipukul, korban lalu turun dari mobil untuk menanyakan aksi pelaku memukul kaca mobilnya. DL tidak memberikan jawaban dan justru mengambil badik lalu menusuk lengan kiri korban. 

Korban sempat berupaya melakukan pengejaran, namun akibat luka yang dideritanya korban tak kuat melakukan pengejaran dan menelepon anggotanya.  

DL sempat berpura-pura kesurupan saat akan ditangkap sehingga terjadi tarik-menarik dengan keluarga pelaku.

Dia juga mencoba menghilangkan barang bukti penikaman dengan membuang badik yang digunakan menusuk korban. Saat dilakukan penggeledahan, polisi hanya menemukan sarung badik. 

Polisi akhirnya membawa pelaku ke Polres Muna Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan. 

Akibat perbuatannya DL dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Menantu Tikam Ibu Mertua saat Salat Subuh, Ditangkap usai Kabur ke Riau

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal