Kapolda Maluku Perintahkan Proses Hukum Penambang Liar di Gunung Botak

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif perintahkan menindak tegas penambang liar di Gunung Botak. (Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Penambang liar ini akan disikat dan dilakukan proses hukum.   

"Saya dari awal sudah menyampaikan tidak ada kompromi dan proses hukum siapa pun yang terbukti melakukan illegal mining di Gunung Botak," ujar Kapolda, Selasa (23/5/2023).

Dia mengaku hingga saat ini pihaknya terus dan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penambang liar. Sebab pengelolaan pertambangan ilegal di Pulau Buru mengakibatkan kerusakan lingkungan dan alam. Pengelolaan yang tidak baik juga akan membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan.

"Presiden Jokowi sejak  2019 telah memerintahkan untuk menutup dan meninjau kembali perizinan serta pengelolaan untuk penambangan tersebut," katanya.

Sampai saat ini, izin baru tentang penambangan di Gunung Botak belum turun dari pemerintah pusat. Harusnya, semua pihak terkait memperjuangkan hal ini agar pusat bisa segera menurunkan atau mengeluarkan izin sehingga jelas pengelolaan dan kontribusinya untuk rakyat. Selain itu juga jelas pengelolaan lingkungannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

57 tahun lalu

1.031 Anggota Polda Maluku Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Eddy Sumitro Jabat Kapolda Maluku Gantikan Irjen Lotharia Latif

57 tahun lalu

Kebakaran Gunung Batok, Kobaran Api dan Asap Terlihat Jelas dari Savana Bromo

57 tahun lalu

Beraktivitas Malam Hari, 7 Penambang Timah di Tembelok dan Keranggan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal