AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar meminta Ombudsman Perwakilan Maluku untuk memantau kinerja kepolisian khusunya dalam pelayanan publik. Upaya itu dinilai penting untuk mencegah maladministrasi.
"Dengan adanya pembahasan ini juga kami bisa bersama-sama menangani apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menjelaskan serta menyelesaikan pelayaan publik yang benar-benar cacat dengan apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Irjen Pol Baharudin Djafar saat berkunjung ke kantor Ombudsman Perwakilan Maluku, Rabu (15/7/2020).
Kapolda menyatakan sinergitas menjadi sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.
"Kita mau dalam pelayanan sehingga mayarakat merasakan bahwa kita benar-benar ada dan melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat," ujar Kapolda.
Sebagai wujud komitmen, Polda Maluku akan turun tangan untuk menyelesaikan berbagai pelaporan masyarakat yang tertunda proses penyelesaiannya.