Kaleidoskop 2020: Rangkuman Pilkada Maluku 2020, dari Calon Petahana hingga Gugatan Hasil Penghitungan Suara

Umaya Khusniah
Hari pencoblosasn 9 Desember libur nasional. (Foto: Istimewa)

1. Kabupaten MBD

Paslon Nikolas Johan Kilikily - Desianus Orno tidak menerima hasi rekapitulasi suara pada Pilkada Kabupaten MBD. Keduanya melalui kuasa hukum mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (18/12/2020).

Pasangan calon Nikolas Johan Kilikily - Desianus Orno. (Foto: Istimewa)

Menurut mereka, Pilkada MBD 2020 diduga ada kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Kuasa hukum mereka mengatakan, paslon ini kalah karena adanya dugaan politik uang yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara, pejabat serta kekuatan partai politik.

2. Kabupaten Kepulauan Aru

Paslon yang mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara yakni Timotius Kaidel - Lagani Karnaka. Gugatan didaftarkan ke MK pada Senin, (21/12/2020).  

Beberapa alasan gugatan tersebut diajukan di antaranya adanya upaya pengilangan pengguna hak pilih secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Akibatnya banyak pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Pasangan calon Timotius Kaidel - Lagani Karnaka. (Foto: Istimewa)

Alasan kedua yakni adanya penggelembungan jumlah surat suara pada DPTb (Bukti P-13). Selanjutnya, ada keterlibatan ASN dan aparat desa dalam pilkada.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Sorong dan Raja Ampat Panik Berhamburan

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo M5,1 Guncang Maluku Barat Daya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Maluku Barat Daya, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal