HALMAHERA SELATAN, iNews.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta menyegel ruang kerja salah seorang kepala bidang (kabid), Jumat (16/7/2021). Kegiatan ini dilakukan dalam penyidikan perkara korupsi sewa alat berat pada Dinas PUPR Halsel.
"Ini sebagai bentuk keseriusan Kejari Halmahera Selatan dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi ditengah-tengah pandemi Covid-19," Kata Kajari Halsel, Fajar Haryowimbuko.
Kajari mengatakan, penyegelan ruang kerja kabid dilakukan karena yang bersangkutan tidak ada ditempat dan ruangan terkunci. Jaksa memilih untuk menyegel.
"Setelah penggeledahan tim penyidik tidak menemukan kabid di ruangannya, sehingga ruangan salah satu kabid terpaksa disegel karena tidak bisa dibuka," ujar Fajar.
Kasipidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan. Termasuk catatan keuangan.