Jadi Tersangka Korupsi DD-ADD, Eks Kepala Pemerintahan Abubu-Maluku Ditahan Kejaksaan

Antara
Mantan Pj Kepala Pemerintahan Negeri Abubu, Kecamatan Nusalatu di Kabupaten Maluku Tengah ditahan jaksa. (Foto : Antara/ HO Kacabjari Ambon di Saparua)

AMBON, iNews.id - Mantan penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Abubu, Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ML ditahan jaksa Cabjari Ambon. Dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) Tahun Anggaran 2016-2018. 

"Yang bersangkutan telah kami tahan setelah selesai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Ambon di Saparua, Ardy di Ambon, Jumat (10/3/2023).

ML ditahan berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : B-75/Q.1.10.1/Fd.2/2023 tanggal 14 Pebruari 2023. Sebelumnya, penyidikan perkara dugaan korupsi DD-ADD ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : print-02/Q.1.10.1/fd.1/09/2022 tanggal 12 September 2022.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Buru Maluku, Terasa hingga Ambon

57 tahun lalu

Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal