Ingat, Pelaku Usaha Pariwisata di Ternate Wajib Kantongi Izin TDUP

Antara
Benteng Oranye, Ternate. (Foto: Instagram/@aristograf)

“Soal kebersihan, kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung itu adalah hal yang utama,” katanya.

Selain itu instrumen pengendalinya yaitu TDUP. Dengan izin tersebut, tercantum surat keterangan layak sehat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup harus melihat dan mengecek lokasi terkait dengan limbah.

Pada sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, merupakan kerja sama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kaitan langsung dengan TDUP. Sebab, hal itu izin diatur dari pusat sampai ke daerah-daerah. 

“Jadi kalau daerah lain bisa kenapa di Ternate tidak bisa,” katanya.

Dia mengaku, jika pelaku usaha di bidang pariwisata saat ini 90 persen sudah mengantongi perizinan, tinggal yang lain-lain itu karena terkendala teknis administrasi saja.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

Nobar Film 'Pesta Babi' di Unkhair Ternate Dibubarkan TNI, AJI Protes Keras 

57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

BRILink Agen Ini Jadi Juara Nasional, Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal