HUT Kemerdekaan, 706 Napi di Maluku Utara Dapat Remisi

Antara
Ilustrasi ratusan narapidana di Maluku Utara terima remisi kemerdekaan tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

TERNATE, iNews.id - Sebanyak 706 narapidana di Maluku Utara (Malut) akan memeroleh pengurangan hukuman atau remisi bertepatan dengan hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 RI tahun 2022. Dari keseluruhan napi yang mendapat remisi di tahun ini, hanya satu yang langsung bebas. 

Kabid Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkumham Malut Jumadi mengatakan, 706 napi yang diberi remisi tersebut terdiri atas 565 napi kasus pidana umum dan 141 napi kasus pidana khusus. Total ada 1.093 napi dan tahanan yang ada di seluruh jajaran Kemenkumham Malut. 

"Memang untuk semua usulan napi mendapatkan remisi diterima karena memenuhi syarat," kata Jumadi, Senin (15/8/2022).

Dia mengatakan, dari 141 napi kasus pidana khusus, terdiri atas dua napi kasus korupsi an 139 napi kasus narkotika. Napi kasus pidana umum dari Lapas Kelas llA Ternate yang langsung dinyatakan bebas. 

"Pemberian remisi secara simbolis akan dilakukan usai upacara hari kemerdekaan RI pada Rabu 17 Agustus nanti," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Abu Vulkanis Membubung Setinggi 500 Meter ke Langit

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter di Atas Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal