Hiu Berjalan Berstatus Ikan Dilindungi Penuh, Spesies Endemik Perairan Papua dan Maluku

Antara
Hiu berjalan kini berstatus ikan dilindungi penuh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (Foto: Antara/ Dok. Humas KKP).

Dia menjelaskan, terdapat sembilan spesies hiu berjalan hingga saat ini di dunia, enam di antaranya ditemukan di perairan Indonesia.

Keputusan terkait status perlindungan penuh Hiu Berjalan tersebut, kata dia tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada akhir Januari lalu.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung mengatakan, pasca penetapan status perlindungan ikan hiu berjalan, KKP akan melakukan sosialisasi tentang status perlindungannya ke masyarakat dan menyusun rencana aksi nasional konservasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal