Gubernur Murad Ismail: Tidak Ada Penyekatan Jalur Mudik Lebaran di Maluku

Antara
Gubernur Maluku Murad Ismail. (Foto: Antara).

Lalu, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang berlaku efektif mulai tanggal 24 April 2020.

"Yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan dengan melakukan langkah-langkah strategis," katanya.

Menurutnya, langkah strategis yang harus dilaksanakan yaitu melakukan imbauan dan mengawasi masyarakat agar tetap taat pada protokol kesehatan, serta mendorong pengelolaan tempat wisata untuk memastikan aplikasi pedulilindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan.

“Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid maupun di lapangan, dan mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai mode transportasi, walaupun percepatan program vaksinasi terutama pada kota yang belum mencapai target,” ujarnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

2 bulan lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

3 bulan lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

4 bulan lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal