SOFIFI, iNews.id - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba melantik lima Penjabat Sementara (Pjs), Sabtu (26/9/2020). Mereka akan menggantikan lima kepala daerah yang menjalani cuti untuk melakukan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) di Malut.
Kelima Pjs tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian, M Rizal Ismail sebagai PJ Bupati Halmahera Barat, Direktus Penaatan, Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri, Maddaremeng sebagai Pjs Bupati Pulau Taliabu dan Kepala Biro Organisasi Setda Malut, Muhammad Irwanto Ali sebagai Pjs Halmahera Utara.
Selain itu, ada juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Malut, Ansar Dally sebagai Pjs Wali Kota Tidore Kepulauan dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Malut, Idham Umasangaji sebagai Pjs Kepulauan Sula.
Pengukuhan lima Pjs ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri 131.82-2998,131.82-2999,131.82-3000,131.82-3001 dan 131,82-3009 tahun 2020 tentang Penujukan Penjabat Sementara Bupati Wali Kota di 5 Daerah di Propinsi Malut.
Dalam surat keputusan tersebut kelima Pjs mempunyai tugas di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati/wali kota serta menjaga netralitas ASN.