AMBON, iNews.id – Aktivitas belajar mengajar seluruh jenjang pendidikan dari tingkat TK hingga SMA/SMK di Kota Ambon, Provinsi Maluku, diliburkan selama 10 hari atau hingga 20 Oktober 2019. Kebijakan ini diterapkan menyusul rentetan gempa yang terus terjadi pascagempa magnitudo 6,5 yang terjadi 26 September silam.
"Instruksi Wali Kota Ambon, seluruh siswa mulai dari TK hingga SMP diliburkan mulai 11-20 Oktober 2019. Sementara siswa SMA dan SMK juga menyesuaikan instruksi wali kota," kata Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler di Ambon, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, kebijakan meliburkan siswa karena gempa susulan yang terjadi mengakibatkan aktivitas belajar mengajar tidak dapat berjalan normal.
"Informasi yang kami terima, orangtua meminta agar sekolah diliburkan karena khawatir akan keberadaan anak-anak saat gempa susulan terjadi," ujarnya.
Syarif mengakui, pascagempa yang terjadi 26 September hingga saat ini, aktivitas belajar di sekolah terkendala gempa susulan yang terjadi di pagi maupun siang hari.