Dia menambahkan, ketika diterapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB), masyarakat saat ini menganggap bahwa Covid-19 telah usai. Akibatnya, banyak yang tidak menggunakan masker.
Padahal yang dimaksud dengan AKB yakni hidup normal namun harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Pemkab Halmahera Utara saat ini tengah menggodok dan mengkaji peraturan bupati (perbup) terkait dengan penanganan Covid-19. Salah satunya ada sanksi tegas jika masyarakat terpantau tidak memakai masker akm" kata Deky Tawaris .
Sebelumnya, Sekertaris Kabupaten (Sekkab), Halut Fredy Tjandua meninggal dunia saat dirujuk ke RSU Kandouw Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (20/8) 2020. Hasil tes usap sudah keluar dan hasilnya almarhum positif terpapar Covid-19.