DPRD Maluku Bentuk Tim Awasi Penanganan Covid-19

Antara
Gedung DPRD Maluku. (Foto: Istimewa)

Sementara Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengakui, pembentukan tim Covid-19 ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi DPRD yakni pengawasan. Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengamanatkan kepada DPRD, untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap realokasi anggaran Covid-19.

"Untuk itu semuanya akan kita masukan dalam tugas dari tim Covid-19 DPRD provinsi. Harapannya ketika sudah terbentuk, DPRD akan lebih fokus untuk mengawasi," ujar Asis Sangkala.

Menyakut masalah anggaran yang akan digunakan tim, tentunya akan dipakai anggaran milik DPRD dan bukannya anggaran gugus tugas.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diskusi dengan Warga Maluku, Legislator Partai Perindo Maureen Vivian: Momentum Perbaikan Ekonomi

57 tahun lalu

Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024, Partai Perindo Optimistis Raih Fraksi di Grobogan

57 tahun lalu

DPW Partai Perindo Gorontalo Bidik 1 Fraksi Per Dapil di Pemilu 2024

57 tahun lalu

3 Mantan Napi Daftar Bacaleg di KPU Maluku, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumut Daftarkan 100 Bacaleg ke KPU, Target Dapat 1 Fraksi di DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal