DPRD Maluku Bentuk Tim Awasi Penanganan Covid-19

Antara
Gedung DPRD Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.idDPRD Maluku akan membentuk tim Covid-19 yang terdiri atas gabungan fraksi dan komisi serta pimpinan dewan. Tugas yang diberikan yakni melihat, mengevaluasi, mengawasi hingga memberikan ide pikiran kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, pembentukan tim ini dalam rangka melaksanakan proses-proses untuk menghentikan penyebaran virus Corona. Apalagi saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Maka DPRD juga harus bersiap,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Lucky menambahkan, tim juga akan meninjau daerah-daerah lain selain Kota Ambon untuk melihat kondisi riil di lapangan. Di antaranya Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Tetapi tentunya setelah mendapatkan izin pihak Gugus Tugas Provinsi,” katanya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan dewan lantaran banyak masukan yang meminta agar pengawasan tidak hanya di Kota Ambon.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diskusi dengan Warga Maluku, Legislator Partai Perindo Maureen Vivian: Momentum Perbaikan Ekonomi

57 tahun lalu

Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024, Partai Perindo Optimistis Raih Fraksi di Grobogan

57 tahun lalu

DPW Partai Perindo Gorontalo Bidik 1 Fraksi Per Dapil di Pemilu 2024

57 tahun lalu

3 Mantan Napi Daftar Bacaleg di KPU Maluku, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumut Daftarkan 100 Bacaleg ke KPU, Target Dapat 1 Fraksi di DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal