DPR Prihatin 11 Warga Halmahera Timur Dibui karena Halangi Tambang Nikel

Achmad Al Fiqri
ilustrasi hilirisasi nikel yang mengakibatkan belasan warga di Halmahera Timur dibui karena menolak pertambangan. (freepik)

Untuk itu, Komisi XIII DPR mendorong harmonisasi antara UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, dan UU Masyarakat Adat. Andreas mengatakan, setiap kebijakan dan proses penegakan hukum berorientasi pada keadilan ekologis dan hak asasi manusia.

"Kami juga meminta evaluasi terhadap penerapan Pasal 162 UU Minerba, di mana seringkali digunakan untuk menjerat warga yang menolak aktivitas tambang, sehingga berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap masyarakat adat," ujarnya. 

Seperti diketahui, putusan Pengadilan Negeri Soasio, Kota Tidore Kepulauan, terhadap sebelas warga adat Maba Sangaji dari Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menuai gelombang kecaman karena perjuangan mempertahankan tanah leluhur berujung di balik jeruji, Kamis (16/10/2025). 

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada para warga yang selama ini dikenal lantang menolak aktivitas tambang nikel milik PT Position. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara lima bulan delapan hari kepada sepuluh warga, antara lain Sahrudin Awat, Jamaludin Badi, Alaudin Salamudin, hingga Yasir Hi. Samar. Dalam sidang terpisah, terdakwa lainnya, Sahil Abubakar, juga dijatuhi hukuman serupa.

Mereka dinyatakan bersalah melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Selama ini, pasal tersebut dikritik karena dianggap menjadi alat represi terhadap warga penolak tambang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

57 tahun lalu

Bentrokan 2 Kelompok Bersenjata Pecah di Tambang Nikel Buton, Dipicu Sengketa Lahan

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Halmahera Timur, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Legislator Partai Perindo Sufarddin Dorong Perbaikan Jalan Rusak di Halmahera Timur

57 tahun lalu

Pacu Wisata Halmahera Timur, Legislator Partai Perindo Sufarddin Minta Pemkab Perbaiki Infrastruktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal