DKPP Segera Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP oleh KPU dan Bawaslu Halsel

Antara
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Ketua DKPP.

Bernad juga mengungkapkan, DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP. Di antaranya memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini.

"Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Bocah 10 Tahun di Halmahera Selatan Hilang Diterkam Buaya, Jasad Ditemukan di Laut

57 tahun lalu

Detik-Detik Bocah di Halmahera Hilang Dibawa Buaya Terekam Kamera, Warga Histeris

57 tahun lalu

Mengerikan! Bocah 10 Tahun di Halmahera Selatan Diterkam Buaya, Tim SAR Cari Korban

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal