Ditangkap di Jakarta, DPO Kasus Korupsi di Kabupaten Seram Dibawa ke Ambon

Antara
Nizar Alkatiri, DPO kasus dugaan korupsi DD-ADD Kabupaten Seram Bagian Timur 2016-2018 ditangkap di Jalan Senen Raya Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). (Foto: Antara).

Nizar Alkatiri merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di Kantor Kecamatan Werinama sekaligus mantan penjabat kepala pemerintahan Negeri Administratif Tobo 2016-2018. Saat ini tersangka telah ditahan oleh jaksa untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan atas DD-ADD Negeri Administratif Tobo Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 Nomor : 700/14-lhp.ltkab.SBT/IX/2021 Tanggal 21 September 2021, kerugian keuangan negara Tahun Anggaran 2016 sejumlah Rp111, 4 juta.

Selain itu, Tahun Anggaran 2017 sejumlah Rp707,3 juta dan Tahun Anggaran 2018 sejumlah Rp886.3 juta Kemudian dikurangi dengan anggaran yang disetor ke kas daerah sejumlah Rp378.4 juta, sehingga total kerugian keuangan negara DD-ADD Negeri Administratif Tobo untuk tiga tahun anggaran sejumlah Rp1,326 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal