“Kalau ada kasus yang dilakukan perorangan, biarkan proses hukum yang bertindak dan jangan dibawa menjadi persoalan negeri, suku atau golongan,” ucapnya.
Dia turut mengajak agar masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kalau terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, kami minta masyarakat agar segera menghubungi aparat kepolisian terdekat,” kata Latif.