Dewan Pengupahan Ambon Tetapkan UMK 2,731 Juta, Naik 3,22 Persen

Antara
Ilustrasi UMK Ambon. (Foto: Istimewa).

Diakuinya, pembahasan UMK dilakukan dewan pengupahan bersama semua unsur terkait yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja, Serikat Buruh, juga dari Badan Statistik Kota Ambon.

"Penyusunan dan penetapan UMK menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021, yakni harus ada data-data yang bersumber dari lembaga yang berkompeten terkait inflasi, pertumbuhan ekonomi, disparitas harga, yang dipakai dalam penentuan rumus penetapan UMK," ujarnya.

UMK yang ditetapkan, akan diusulkan ke Wali Kota Ambon, untuk meminta persetujuan pengesahan dalam bentuk SK Gubernur Maluku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 9 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 7 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal