SAUMLAKKI, iNews.id – Angka kriminalitas di Kepulauan Tanimbar, Maluku dari bulan Maret hingga April 2020 meningkat sebesar 10 persen. Tindak kejahatan yang meningkat di antaranya pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kecelakaan lalu lintas dan potensi konflik akibat ketidakpuasan warga yang tidak menerima bantuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
Data ini diungkap Kapolres Maluku Tenggara Barat, AKBP Adolof Bormasa, Rabu (3/6/2020). Menurutnya, peningkatan angka kriminalitas ini disebabkan karena masalah tekanan kebutuhan ekonomi.
“Karena hidup susah, kasus pelanggaran Pasal 362 KUHP ini terjadi dimana-mana," katanya Rabu (3/6/2020).
Dia menyebutkan beberapa contoh kasus yang terjadi, di antaranya pencurian di Kafe Tiga Koki Saumlaki April lalu, kasus pencurian puluhan solar cell atau panel surya milik perusahaan daerah air minum (PDAM) di Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, dan sejumlah kasus lain.
"Semua itu terjadi karena semua orang sekarang lagi susah. Makanya itu, saat ini semua orang butuh bantuan. Jika kita tidak mengatasi ini, maka terus akan berdampak," katanya.