Cegah Penularan Covid-19, Salat Idul Fitri di Ambon Dilaksanakan di Rumah

Antara
Tokoh agama dan Imam Masjid di Kota Ambon menghadiri rakor bersama untuk membahas pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H, di Aula Korem 151/Binaya, Ambon. (Foto: Antara))

MUI Maluku akan mengeluarkan maklumat mengenai ketentuan pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, yang disesuaikan dengan Fatwa MUI Pusat No 28 tahun 2020 tentang panduan Kaifat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Covid-19 yang diterbitkan pada 13 Mei 2020.

"Keputusan bersama ini untuk menekan sekaligus memotong mata rantai penularan virus Covid-19 di Kota Ambon dan Maluku pada umumnya," ujarnya.

Dia berharap keputusan bersama tersebut dipatuhi oleh semua umat Muslim maupun umat beragama lainnya. Sehingga penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya itu di Provinsi Maluku dan khususnya Kota Ambon, dapat diputuskan.

Sedangkan bagi daerah yang penularan pandeminya sudah dapat diatasi dan termasuk dalam zona aman, maka pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilakukan di masjid masing-masing. Tetapi harus melalui kesepakatan bersama serta menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal