Cegah Klaster Pilkada, Bawaslu Ternate Bentuk Pokja Covid-19

Antara
Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) membentuk PokjaCovid-19 dalam pelaksanaan pilkada 2020. Pembentukan pokja ini untuk mencegah munculnya klaster baru pilkada di berbagai daerah.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan pembentukan pokja pencegahan Covid-19 merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0561.

"Rapat koordinasi pembentukan Pokja pencegahan Covid-19 dihadiri berbagai unsur di antaranya KPU, Kepolisian, Kodim, Kajari, Satuan Tugas Covid-19, Satpol PP serta Kesbangpol Kota Ternate," katanya, Senin (5/10/2020).

Dia mengatakan, dasar hukum pembentukan pokja itu antara lain Undang-Undang Pemilihan Umum, Perbawaslu, Peraturan KPU, Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan pidana umum.

Nantinya, pokja bertugas memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan pilkada dan kampanye. Apabila ada pelanggaran, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi nanti di dalam pokja ini kita turun bersamaan sehari dua untuk memantau kegiatan-kegiatan tahapan, salah satunya kampanye," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nobar Film 'Pesta Babi' di Unkhair Ternate Dibubarkan TNI, AJI Protes Keras 

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Asrama Haji Ternate, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal